Komisi Etik Penelitian Kesehatan IAKMI

Tugas Utama

Komisi Etik Penelitian Kesehatan IAKMI SULTRA menelaah dan menyetujui penelitian untuk memastikan perlindungan subyek manusia melalui penerapan tiga prinsip etika penelitian.

  1. Melindungi hak dan kesejahteraan subyek penelitian;
  2. Melakukan telaah penelitian berkala;
  3. Meninjau/memantau semua modifikasl dan amandemen penelitian yang telah disetujui;
  4. Memantau dan mengawasi pelaksanaan penelitlan;
  5. Membina dan mendukung tim peneliti melakui review proposal/protocol dan tata kelola administrasi;
  6. Memastikan kepatuhan terhadap syarat dalam penelltian;
  7. Setiap perusahaan dan amandemen yang telah disetujui KEPK harus diserahkan untuk diperiksa dan setujui sebelum implementasi, tidak hanya protocol dan dokumen informed consent, tetapi juga bahan perekrutan, instrument, pengumpulan data dan semua brosur;
  8. Pemantauan aktif terhadap kepatuhan penelitian;
  9. lnvestigasi masalah yang dapat mempengaruhi keselamatan peserta
  10. Berhati-hati dalam membahas adanya Serious Adverse Event (SAE)

Berita

Berita dan Informasi seputar KEPK IAKMI Sultra.

Struktur Organisasi

Susunan Pengurus KEPK IAKMI Sultra.

Kontak

Hubungi kami jika ingin mengtahui informasi lebih lanjut.